Menjadi Fakultas syariah dan hukum sebagai pusat pengembangan ilmu syariah dan
ilmu hukum yang kompetitif dan berwawasan islamic entrepreneurship tahun 2045.

  • Mencetak lulusan sarjana syariah dan hukum yang berjiwa entrepreneurship.
  • Menghasilkan sains islamic entrepreneurship yang relevan dan berdaya saing tinggi
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidik dan peserta didik Fakultas Syariah dan Hukum
  • Mengembangkan ilmu syariah, ekonomi syariah dan ilmu hukum secara integratif.
  • Memberikan akses pendidikan ilmu ekonomi syariah dan ilmu hukum berjiwa
    entrepreneurship yang lebih luas kepada masyarakat.
  • Menyediakan sarjana ekonomi syariah dan hukum untuk memenuhi kebutuhan
    masyarakat.
  • Terjalinya kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas
    pendidik dan peserta didik Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Mengembangnya ilmu syariah, ekonomi syariah dan ilmu hukum secara integratif

Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi dibidang ilmu syariah dan hukum secara
kompetitif yang berkualitas dan berwawasan entrepreneurship

  • Perluasan akses, peningkatan kualitas layanan, relevansi dan daya saing serta
    pembinaan kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Peningkatan kapasitas, kuantitas dan kualitas SDM Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Peningkatan kualitas penelitian Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama di Fakultas
    Syariah dan Hukum.
  • Nilai Dasar
    Setiap individu yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Layanan Pendidikan di
    Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi harus dilandasi dengan keimanan dan
    ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, disiplin, rajin, jujur, adil, terbuka, lugas,
    konsisten, kebersamaan, profesional, dan saling menghargai serta dapat
    mempertanggungjawabkan tugas dan tindakannya berdasarkan peraturan, etika, dan
    moral sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
  • Nilai Pelayanan
    Memberikan pelayanan yang bermutu secara konsisten dengan melakukan upaya
    peningkatan mutu produk dan jasa secara berkesinambungan yang berorientasi kepada
    kebutuhan pengguna internal dan eksternal (stakeholder) antara lain: memperhatikan
    kepuasan pelanggan, kesetaraan, dapat dipercaya, tepat waktu, terjangkau, sistematis,
    dan selalu dinamis.
  • Nilai Manfaat
    Menghasilkan produk dan pelayanan yang memberi manfaat, bagi penyelesaian
    berbagai isu strategis yang dihadapi oleh stakeholder Bidang dalam meningkatkan
    mutu pelayanan pendidikan